oleh

Idris: Kemendagri Sebut Depok PPKM Level 2, Tetapi Kemenkes Level 4

Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan adanya perbedaan keputusan kebijakan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pendataan PPKM di Depok.

Dalam keputusan Kemendagri melalui Imendagri, Kota Depok masuk level 2 PPKM. Hal itu berbeda, kata Idris, dengan pengkategorian Kemenkes yang menyebut Depok berada di level 4 PPKM, dilansir beritasartu.com.

Idris mengatakan, seharusnya sejak awal pekan kemarin Kota Depok berstatus PPKM Level 4, lantaran lonjakan kasus harian Covid-19 yang terus terjadi.

Baca Juga  Arumi Bachsin didukung untuk Memimpin Ikatan Alumni PMII Jawa Timur

“Ada ketimpangan data level PPKM antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri yang terjadi di Kota Depok,” kata Idris, dalam keterangnya, Kamis (3/2/2022).

Idris bercerita, dua pekan lalu berdasarkan hasil penilaian Kementerian Kesehatan, Kota Depok seharusnya masuk kategori PPKM Level 3. Namun, berdasarkan Inmendagri, Kota Depok masih berstatus PPKM Level 2.

Baca Juga  Gali Kembali Potensi Wisata, ASC dan Pemkot Cilegon Gelar Pesta Rakyat dan Lomba Mancing di Rawa Arum

“Hasil penilaian Kementerian Kesehatan pekan kemarin, seharusnya Kota Depok masuk kategori PPKM Level 4, tetapi lagi-lagi berdasarkan Inmendagri Depok PPKM Level 2,” jelasnya.

Idris menilai, ketimpangan data level PPKM Depok terjadi lantaran adanya keterlambatan data yang masuk dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kementerian Kesehatan itu menerima data langsung dari dari rumah sakit di Jabodetabek secara online, mungkin data itu terlambat saat proses input ke Kementerian Dalam Negeri,” beber Idris.

Baca Juga  Google Asia Pacific Mengingatkan Pemerintah Indonesia Soal Peraturan Presiden Joko Widodo Soal Masa Depan Media

Atas perbedaan data level PPKM di Depok, pihaknya mengaku telah mengonfirmasi hal ini kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.(*/cr2)

News Feed