oleh

Idris: Kemendagri Sebut Depok PPKM Level 2, Tetapi Kemenkes Level 4

Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan adanya perbedaan keputusan kebijakan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pendataan PPKM di Depok.

Dalam keputusan Kemendagri melalui Imendagri, Kota Depok masuk level 2 PPKM. Hal itu berbeda, kata Idris, dengan pengkategorian Kemenkes yang menyebut Depok berada di level 4 PPKM, dilansir beritasartu.com.

Idris mengatakan, seharusnya sejak awal pekan kemarin Kota Depok berstatus PPKM Level 4, lantaran lonjakan kasus harian Covid-19 yang terus terjadi.

Baca Juga  Pimpinan MPR Apresiasi Konsistensi Jenderal Dudung Jalankan Tugas dan Miliki Kedekatan dengan Ulama

“Ada ketimpangan data level PPKM antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri yang terjadi di Kota Depok,” kata Idris, dalam keterangnya, Kamis (3/2/2022).

Idris bercerita, dua pekan lalu berdasarkan hasil penilaian Kementerian Kesehatan, Kota Depok seharusnya masuk kategori PPKM Level 3. Namun, berdasarkan Inmendagri, Kota Depok masih berstatus PPKM Level 2.

Baca Juga  Sutradara Garin Nugroho Tampilkan Theater "The Planet – A Lament" di Holland Festival 2021

“Hasil penilaian Kementerian Kesehatan pekan kemarin, seharusnya Kota Depok masuk kategori PPKM Level 4, tetapi lagi-lagi berdasarkan Inmendagri Depok PPKM Level 2,” jelasnya.

Idris menilai, ketimpangan data level PPKM Depok terjadi lantaran adanya keterlambatan data yang masuk dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kementerian Kesehatan itu menerima data langsung dari dari rumah sakit di Jabodetabek secara online, mungkin data itu terlambat saat proses input ke Kementerian Dalam Negeri,” beber Idris.

Baca Juga  Tahapan Pemilu Kian Dekat: Dibutuhkan Pemimpin Rakyat yg Merakyat dan Berkarakter

Atas perbedaan data level PPKM di Depok, pihaknya mengaku telah mengonfirmasi hal ini kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.(*/cr2)

News Feed