oleh

Lima Anggota Satpol PP Dipecat Lantaran Kedapatan Memeras Pedagang Kaki Lima

Pemerintah Kota Jakarta Barat memecat lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran kedapatan memeras pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, pemecatan dilakukan beberapa waktu lalu.

“Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima, karena ini menyangkut masyarakat kecil,” kata Tamo saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga  KKP Lepasliarkan 401.408 Benih Lobster Dari Hasil Selundupan

Namun, Tamo tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pemungutan liar kepada para PKL itu terjadi.

Tamo mengatakan pemecatan tersebut merupakan bentuk kebijakan tegas Pemkot Jakarta Barat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurut dia, aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. Terlebih di situasi pandemi yang notabene sulit ekonomi.

Baca Juga  HD : FLS2N, Ajang Siswa Berani Tampil Berkompetisi

Demi memberikan rasa aman kepada warga, Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan memeras warga.

Bahkan, Tamo mempersilakan warga melapor kepada dirinya secara langsung jika mendapati ada anak buahnya yang nakal.

“Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana,” kata Tamo.

“Laporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli,” jelas Tamo memberikan jaminan. (*/cr2)

Baca Juga  Soal Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, DPR Yakin Jokowi Bakal Pilih Sosok yang Tepat

Sumber: banten.siberindo.com

News Feed