oleh

Lima Anggota Satpol PP Dipecat Lantaran Kedapatan Memeras Pedagang Kaki Lima

Pemerintah Kota Jakarta Barat memecat lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran kedapatan memeras pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, pemecatan dilakukan beberapa waktu lalu.

“Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima, karena ini menyangkut masyarakat kecil,” kata Tamo saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun 2024, Kades Talaga Bersama Masyarakat Pers dan PHRI Pokja Gelar Tasyakuran dan Penyematan Nama Sungai Gus Ipul

Namun, Tamo tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pemungutan liar kepada para PKL itu terjadi.

Tamo mengatakan pemecatan tersebut merupakan bentuk kebijakan tegas Pemkot Jakarta Barat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurut dia, aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. Terlebih di situasi pandemi yang notabene sulit ekonomi.

Baca Juga  4 Perwira Tinggi TNI AD Sandang Pangkat Letjen, Yang Termuda Angkatan 92

Demi memberikan rasa aman kepada warga, Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan memeras warga.

Bahkan, Tamo mempersilakan warga melapor kepada dirinya secara langsung jika mendapati ada anak buahnya yang nakal.

“Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana,” kata Tamo.

“Laporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli,” jelas Tamo memberikan jaminan. (*/cr2)

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Malang Tak Lagi Gunakan Istilah PPKM Darurat

Sumber: banten.siberindo.com

News Feed