oleh

Bandara Soetta Belum Hapus Syarat PCR dan Antigen

Tangerang, Bandara SoekarnoHatta (Soetta), Tangerang, Banten tidak menghapus persyaratan untuk menyertakan tes antigen atau hasil tes PCR untuk pelancong domestik yang divaksinasi lengkap. Panitia Partai Bandara Soetta masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan gugus tugas Covid19 untuk menerapkan aturan terbaru tentang persyaratan perjalanan domestik.

“Sejauh ini di Bandara Soetta belum melakukan penghapusan penyertaan syarat PCR dan antigen bagi setiap penumpang yang ingin terbang menggunakan pesawat udara dari Bandara Soetta. Lantaran sejauh ini kami belum menerima aturan atau surat edaran dari Kemenhub dan Satgas Covid-19. Jadi sejauh ini kita masih mengacu pada aturan yang sebelumnya,” ungkap Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi saat dihubungiBeritasatu.com, Selasa (8/3/2022) dilansir beritasatu.com.

Baca Juga  Menko PMK Tergetkan Vaksinasi Bagi Pendidik Selesai pada Akhir September 2021

Holik memastikan PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Soetta akan mengikuti arahan dan aturan yang ditetapkan pemerintah yang dituangkan dalam surat edaran Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19 terkait pelaku perjalanan masyarakat dengan menggunakan pesawat udara.

“Ya kita pastinya mengacu kepada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bila memang dicabut dan SE-nya sudah kita terima maka kita langsung terapkan,” terangnya.

Baca Juga  HD : Gubernur Cup Race, Literasi Berlalu Lintas Temukan Bibit Unggul Berprestasi

Meski demikian, PT Angkasa Pura II sudah mempersiapkan langkah pencegahan untuk menekan pelaku perjalanan udara yang terindikasi atau terdeteksi terpapar Covid-19 saat mereka melakukan perjalanan. Bandara Soetta menyerahkan aturannya kepada Kemenkes dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terkait hal tersebut.

“Kalau bagaimana cara pencegahan pendeteksian pelaku perjalanan yang terindikasi atau terdeteksi terpapar Covid-19, kita serahkan aturannya sama Kemenkes melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan karena sejauh ini kita hanya menjalankan aturan sesuai dengan arahan pemerintah,” katanya.

Berdasarkan pantauan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (8/3/2022) banyak masyarakat yang akan menggunakan pesawat terbang tanpa membawa persyaratan hasiL tes PCR atau antigen. Untuk itu, banyak para calon penumpang yang kebingungan. Bahkan, terdapat penumpang yang ketinggalan pesawat karena menganggap aturan penyertaan hasil tes PCR dan antigen sudah tidak berlaku setelah diumumkan pemerintah pada Senin (7/3/2022) kemarin.

Baca Juga  MY Kukuhkan Pengurus Forum Pariwisata dan Budaya Sumsel

Meski demikian, sejumlah petugas menginformasikan penghapusan syarat penyertaan tes PCR dan antigen masih menunggu arahan dan aturan resmi dari Kemenhub dan Satgas Covid-19. Untuk itu, petugas di Bandara Soetta menginformasikan kepada para calon penumpang untuk melakukan tes antigen di counter antigen yang tersedia di Bandara Soetta.(*/cr2)

News Feed