oleh

WWali Kota Bogor telah menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Bogor timur

Bogor – Bima Arya, Wali Kota Bogor telah menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Bogor timur kota Bogor. Operasi diblokir dan dihentikan karena banyak pelanggaran di THM Center.

Penyegelan dilakukan Bima bersama jajaran SatPol PP dan mereka berangkat dari balai kota sekitar pukul 22.00, Senin (17/1/2022) dilansir beritasatu.com.

Sampainya di lokasi, suasana masih riuh dipadati pengunjung dan Bima pun mendapati salah satu pengunjung dalam kondisi mabuk terjatuh di lorong hendak pulang.

Selanjutnya, Bima meminta musik dihentikan sementara dan menginstruksikan petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan.

Baca Juga  PTBA Dukung Program 100 Gerobak Peduli UMKM Terdampak Covid, Kerjasama SMSI Sumsel dan FSPSSPTBA

Beberapa menit setelahnya, petugas meminta pengunjung meninggalkan tempat dan Bima kepada pengelola menegaskan akan melakukan penghentian operasional sementara dan lakukan segel. Setelah memastikan tidak ada aktivitas dan orang, petugas langsung menempel kertas segel di pintu masuk THM Zentrum.

Di lokasi, Bima dalam keterangannya alasan penyegelan lantaran banyak sekali mendapatkan keluhan dari masyarakat. Selain itu, kedapatan tiga pelanggaran.

Kata dia, pertama pelanggaran keamanan dan ketertiban umum karena ada kasus keributan baru-baru ini. Kedua pelanggaran tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol di atas 5%, Bima menyebut petugas banyak menemukan minuman kadar alkoholnya 40%, tidak ada izinnya dan yang ketiga melanggar jam operasional.

Baca Juga  Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih

“Jadi tiga pelanggaran itu, Zentrum kita segel malam ini,” kata Bima, Senin malam.

Bima pun mengultimatum Zentrum agar menyesuaikan operasional dengan ketentuan peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yakni tidak menjual minuman alkohol lebih dari 5% dan konsep lebih kepada kafe dan restoran.

“Kalau mau beroperasi silakan menyesuaikan dengan aturan. Tidak melanggar keamanan dan ketertiban, juga tidak melanggar terkait minuman beralkohol,” tegas Bima.

Baca Juga  Transjakarta Kecelakaan di Halte Raden Inten

Bima memastikan, Pemkot Bogor tidak memberikan izin operasional dengan menjual minuman alkohol di atas 5% dan konsep hiburan malam.

“Kalau masih beroperasi seperti itu pasti tidak akan kita izinkan. Kita minta tutup (pemanen). Tidak ada manfaatnya tempat ini, hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, pajaknya pun tidak seberapa, ya buat apa, tidak ada manfaatnya untuk Kota Bogor,” tambah Bima Arya.(*/cr2)

News Feed