oleh

Sukamta : Pemerintah Harus SeriusTangani KKB di Papua

Jakarta-Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dari Fraksi PKS meminta pemerintah harus serius menangani gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Kabupaten Intan Jaya  Papua yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB), agar tidak ada lagi yang menjadi korban warga sipil dan aparat TNI-Polri . Dirinya mengatakan korban berjatuhan dari pihak TNI saat ini masih terus terjadi, dan seakan akan dibiarkan.

 

“Kemudian masih di bulan ini ada satu lagi yang gugur. Ini menunjukkan intensitas gangguan kamtibmas yang masih tinggi di Papua. Semestinya ada upaya serius mengatasi hal ini supaya tidak ada lagi korban yang berjatuan di  aparat TNI-POLRI dan juga warga sipil,” kata Sukamta di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Baca Juga  Major Project Komitmen Bersama Membangun Provinsi Jambi

 

Hal yang diungkapkan Politisi PKS ini terkait dua prajurit TNI dari Yonif R 400/BR yaitu Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani yang dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan KKB di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (22/1). Ia menyoroti pendekatan pemerintah dalam mengatasi KKB yang dianggap terlalu lunak, sehingga kelompok separatis itu masih leluasa bergerak melakukan serangan kepada aparat keamanan dan warga sipil.

 

Baca Juga  Baparekraf-KemendesPDTT, Sinergikan Program Desa Wisata

Menurut Sukamta, selama ini penanganan KKB terkesan setengah hati apabila dibandingkan dengan Operasi Tinombala di Poso yang berhasil menumpas kelompok Santoso. Dalam operasi di Poso tersebut pemerintah mengerahkan satuan tempur yang punya reputasi andal seperti Brimob, Kostrad, Marinir, Raider, dan Kopassus secara bersamaan.

 

“Hal ini yang tidak terlihat dalam upaya tangani kelompok separatis di Papua. Dugaan saya pemerintah ragu-ragu dengan langkah lebih keras karena khawatir sorotan dunia internasional yang memandang masih adanya kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua,” ujarnya.

 

Karena itu Sukamta menyarankan pemerintah melakukan langkah penyelesaian masalah di Papua secara komprehensif dengan membentuk kementerian atau badan khusus soal Papua. Ia pun menilai kenaikan dana Otonomi Khusus sebesar 0,25 persen tidak akan berarti apa-apa jika pemerintah tidak melakukan evaluasi secara total terhadap pelaksanaan otsus dan berbagai langkah yang selama ini dilakukan.

Baca Juga  Upaya Kementerian ATR/BPN dalam Pembentukan Badan Bank Tanah

 

“Alih-alih bisa selesaikan masalah, kenaikan anggaran bisa memperbesar peluang korupsi berjamaah. Pemerintah harus masuk pada akar masalah dan menyelesaikannya secara tuntas dan itu bisa dimulai dengan menata kelembagaan secara khusus untuk penanganan Papua,” tutupnya. (*/cr5)

Sumber : jakarta.siberindo.co

News Feed