oleh

Strategi Dalam Mencapai Target Roadmap Reforma Agraria

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2015 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Konsep Reforma Agraria meliputi Penataan Aset dan Penataan Akses yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Landreform, Sudaryanto menyebutkan bahwa target Reforma Agraria seluas 9 juta hektare sesuai RPJMN hingga 2024 dibagi menjadi dua kategori, yakni legalisasi aset seluas 4,5 juta hektare dan redistribusi tanah seluas 4,5 juta hektare dalam kegiatan Sosialisasi Roadmap Reforma Agraria di Hotel Sari Pacific, Senin (31/05/2021).
Sudaryanto memaparkan bahwa Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN melaksanakan beberapa strategi dalam rangka percepatan Reforma Agraria.
“Ada beberapa strategi untuk pencapaian, baik itu strategi pencarian objek maupun strategi untuk pelepasan kawasan hutan. Itu sedang kita coba untuk melakukan percepatan redistribusi tanah berbasis penataan agraria berkelanjutan yang berasal dari hutan produksi konversi yang tidak produktif. Selain itu, juga dibutuhkan strategi komunikasi publik Reforma Agraria,” ujarnya.
Adapun berdasarkan data saat ini, capaian legalisasi aset dari tanah transmigrasi dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah melebihi target, yakni 6,54 juta hektare atau 145,31%. Kemudian, redistribusi tanah dari eks-HGU, tanah terlantar, dan tanah negara lainnya serta pelepasan kawasan hutan adalah 1,18 juta hektare atau 26,44%.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Andry Novijandri melaporkan bahwa setiap tahunnya, pihaknya memiliki target sebesar 20% dari jumlah KK miskin di seluruh Indonesia.
“Tahun 2021 targetnya yaitu sebanyak 122.758 kepala keluarga. Tahun 2022 kita akan lebih melakukan perencanaan yang baik, persiapan yang baik, anggaran yang baik untuk bisa mencapai target ini. Apa yang akan kita laksanakan, tentunya seluruh rangkaian kegiatan pemberdayaan untuk menghasilkan dampak atau indikator kinerja utamanya berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Mendukung rencana tersebut, Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Kelembagaan Reforma Agraria, Hermawan menuturkan capaian kinerja Reforma Agraria sudah cukup baik, serta meyakini bahwa Kementerian ATR/BPN dapat menjalankan Reforma Agraria sesuai Roadmap yang telah disusun.
“Saya membaca situasinya, untuk itu tahun sekarang dan tahun berikutnya kita harus betul-betul mempersiapkan, memperhitungkan segala sumber daya yang dibutuhkan, kebijakan yang diperlukan sehingga sampai 2023-2024 kita bisa selesaikan target 9 juta hektare itu,” tegasnya.
Dalam melaksanakan Reforma Agraria, dibutuhkan publikasi kepada masyarakat luas. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati yang turut hadir memastikan bahwa strategi komunikasi publik akan terus dilancarkan melalui berbagai platform kehumasan.
“Banyak sekali yang sudah dilakukan, semua materi bisa dibuat konten yang sangat menarik. Konten tidak hanya sebuah rilis berita, tetapi bisa beberapa kegiatan video pendek, podcastrunning text, info grafik, siaran pers, konferensi pers, live instagram serta advertorial,” pungkasnya. (*/cr2)
Baca Juga  Upaya Kementerian ATR/BPN dalam Pembentukan Badan Bank Tanah

News Feed