Jakarta – Aktor dan musisi Ardhito Pramono (AP) direkomendasikan untuk direhabilitasi menurut hasil tes Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Jakarta.
“Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan kepada wartawan, Jumat (21/1/2022) dilansir beritasatu.com.
Meski AP menjalani rehabilitasi, polisi memastikan bahwa proses hukum Ardhito akan tetap berjalan. Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkaranya.
“Nantinya kalau sudah lengkap, maka AP akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan,” ucapnya.
Diketahui, Ardhito menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1/2022) selama enam bulan mendatang.
Sebelumnya, Ardhito Pramono mengajukan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.
“Betul, keluarga mengajukan rehabilitasi,” kata Danang saat dihubungi, Senin (17/1/2022).(*/cr2)








![79b50de2-8c21-47bb-ab6d-e0bfb00d272c[1]](https://i0.wp.com/sumsel.sin.co.id/assets/images/2020/12/79b50de2-8c21-47bb-ab6d-e0bfb00d272c1.jpg?resize=150%2C150&ssl=1)


