Mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak pada libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap mulai hari ini, Selasa hingga Rabu (19-20/10/2021).
“Iya, hari ini Selasa dan Rabu Polres Bogor berlakukan ganjil genap di Jalur Puncak,” Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian mengkonfirmasi Beritasatu.com, Selasa (19/10/2021) pagi.
Tak hanya untuk mengantisipasi kepadatan, sistem ganjil genap juga dilakukan karena masih dalam rangka pembatasan 50% di kawasan Puncak.
Ardian menambahkan, ada sedikit perbedaan pada pelaksanaan ganjil genap pada Selasa 19 Oktober 2021. Rencananya, sistem tersebut akan diberlakukan petugas hanya pada sore hingga malam hari.
“Hari Selasa pelaksanaannya sore sampai malam hari,” jelasnya.
Sedangkan, ganjil genap pada Rabu 20 Oktober 2021 diberlakukan seperti biasa sejak pagi hari. Termasuk akan dikombinasikan dengan sistem satu arah atau oneway apabila terjadi kenaikan volume kendaraan di Jalur Puncak.
“Pada hari Rabu pelaksanaan ganjil genap dikombinasikan dengan sistem oneway,” tutur Ardian.
Karena itu, masyarakat yang akan melintasi kawasan Puncak dan Sentul diminta untuk memperhatikan pelat nomor kendaraannya. Apabila saat pemeriksaan tidak sesuai tanggal akan diputar balik petugas. (*/cr2)
Sumber: beritasatu.com