Site icon SIN Sumsel

Pemprov DKI Siapkan 1.260 Petugas pada Malam Tahun Baru

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto (Foto: Berita Satu/Yustinus Paat)

Jakarta-Badan Lingkungan Hidup DKI Jakarta memperingatkan 1.260 petugas kebersihan menjelang pergantian tahun 2022. Para pekerja ini tidak sebanyak pada pergantian tahun sebelum pandemi, mengingat perayaan pemerintah di tempat umum, taman dan wisata umum yang bisa membuat keramaian.

“Ketika diperlukan, pasukan orange yang bersiaga bisa cepat dikerahkan ke lapangan,” kata Kepala Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Rabu (29/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Dia melanjutkan, Dinas Lingkungan Hidup telah menyiagakan 1.260 petugas yang terdiri dari supir truk sampah, kru, dan regu comot. Di setiap Kecamatan, kata dia, pihaknya mengerahkan minimal 30 petugas untuk bersiaga.

“Selain personel dari Sudin Kota Administrasi dan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan, kami juga menyiagakan petugas dari UPK Badan Air untuk membantu dan bekerjasama dengan PPSU Kelurahan di wilayahnya masing-masing,” kata Asep.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menurunkan petugas sebanyak pada saat malam pergantian tahun sebelum pandemi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

“Karena membatasi kerumunan, kami tidak menurunkan banyak petugas seperti sebelum pandemi Covid-19. Sebelumnya pandemi, kami bisa menurunkan hingga 7.000 petugas saat malam tahun baru. Namun untuk tahun ini, kami hanya menurunkan 1.260 petugas saja mengingat keramaian malam tahun baru dibatasi dana agar tidak menimbulkan kerumunan,”ungkap Asep.

Dinas Lingkungan Hidup, tambah Asep, juga membuka kanal-kanal dan hotline pengaduan penanganan sampah. Selain melalui CRM di Aplikasi JAKI, masyarakat juga bisa menyampaikan melalui sosial media Dinas Lingkungan Hidup maupun Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19, Pemprov DKI Jakarta membatasi pesta perayaan di area publik, taman umum, dan tempat wisata umum yang berpotensi menciptakan kerumunan, pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19.(*/cr2)

Exit mobile version