oleh

Pemkot Palembang Umumkan Serentak Hasil Tes Urine ASN

Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) segera mengumumkan hasil tes urine ribuan pegawai, aparatur sipil negara (ASN) dan non-PNSD secara serentak jika hasil tes di seluruh sasaran telah selesai.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, di Palembang, Rabu, mengatakan sejak dimulai pada akhir Maret 2021 hingga saat ini, tes urine dadakan masih berlanjut menyasar 51 organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah BUMD.

Baca Juga  36 Mahasiswa Unja Lakukan Implementasi Ilmu untuk Berdayakan Suku Anak Dalam

“Sampai sekarang belum ada laporan terkait hasil tes urine dari BNN, nanti kalau sudah semua baru diumumkan serentak,” ujarnya.

Menurut dia, sanksi bagi pegawai yang positif menggunakan narkoba setelah tes urine, sudah disiapkan berdasarkan ketentuan yang ada, yakni maksimal dipecat dan dipidana.

Tes urine untuk pegawai ASN dan non-PNSD dilakukan Pemkot Palembang menggandeng Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumsel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan mendeteksi peredarannya.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Kami Semua Bangga Atas Capaian yang Pak Prabowo Raih

Pelaksanaan tes secara acak dan mendadak untuk meminimalisir kebocoran informasi serta mencegah para pegawai kabur, dan pihaknya melakukan pemanggilan kepada pegawai yang tidak hadir saat tes urine.

Tes urine juga menyasar para pejabat di lingkungan Pemkot Palembang, sebab penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini telah merambah ke semua kalangan termasuk pejabat pemerintahan.

Baca Juga  Pembukaan Kembali Pariwisata di Bali Terkendala Sejumlah Kendala

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan hingga saat ini tes urine telah dilaksanakan di 4 OPD dan 1 BUMD yakni Dishub, Kesbangpol, Dispora, DPM PTSP, serta PDAM Tirta Musi.

“Hampir 2.000 pegawai yang sudah dites urine,” kata Dewa. (*/cr5)

Sumber: sumsel.antaranews.com

News Feed