Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) memperkirakan biaya pengadaan karangan bunga dengan APBD2022 sebesar Rp 1,1 miliar. Wali Kota Rahmat Effendi menjelaskan mengapa ia membeli buket tersebut.
“Pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat. Pemberian karangan bunga biasanya untuk ucapan duka, ungkapan kebahagiaan, dan peresmian acara,” kata Rahmat Effendi, Selasa (4/1/2022) dilansir beritasatu.com.
Menurutnya, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi kerap menerima undangan warga untuk menghadiri acara pernikahan, juga mendapat informasi berita duka. Namun, tidak semua acara dapat dihadiri maka dikirim karangan bunga.
“Besar kecilnya ukuran karangan bunga disesuaikan dengan acara tersebut,” katanya.
Karangan bunga ukuran besar biasanya diperuntukan bagi peresmian gedung pemerintah, ucapan selamat maupun belasungkawa bagi pejabat negara, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat. Sementara yang ukuran standar diperuntukan bagi masyarakat.
“Pemberian ucapan melalui karangan bunga tidak perlu dilihat dari nilainya. Namun, sebagai bentuk perhatian terhadap warga. Kepala daerah berkesempatan mengirimkan ucapan karangan bunga, sudah cukup membahagiakan warganya,” pungkasnya.(*/cr2)