“Masjid-masjid padat di seluruh Indonesia yang dilanda virus pada hari Jumat meskipun ada peringatan tentang pertemuan massal, ketika jumlah kematian harian di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia itu melonjak ke rekor tertinggi,” tulis AFP pada Jumat (16/7).
Dengan kasus harian yang terus meroket, Indonesia telah melampaui India sebagai pusat virus corona di Asia.
Data dari Worldometers menunjukkan rata-rata penambahan kasus harian di Indonesia mencapai lebih dari 50.000 dan lebih dari 1.000 orang yang meninggal karena Covid-19.
Pemerintah dan Dewan Masjid Indonesia telah meminta jutaan umat untuk berdoa di rumah untuk menghindari penyebaran virus lebih luas lagi. Namun, panggilan adzan lebih kuat untuk menggerakkan hati umat Islam untuk tetap melaksanakan shalat Jumat di masjid yang tetap dibuka.
AFP mewawancarai salah seorang warga yang terlihat tetap melaksanakan sholat di masjid di tengah pandemi.
Rofid Hilmi, warga Jakarta yang berusia 25 tahun telah kehilangan seorang bibinya akibat Covid-19, tetapi itu tidak menjadikannya ‘takut’ untuk tetap beribadah di masjid.
“Saya sebenarnya khawatir tapi saya serahkan kepada Tuhan untuk melindungi saya. Semoga semuanya baik-baik saja,” kata Hilmi yang menggunakan masker. Dia sendiri baru saja sembuh dari Covid-19. Hilmi mengatakan ia tidak ingin melewatkan ibadahnya hanya karena virus.
Menurut pengamatan AFP, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia mulai terlihat saat bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Jutaan orang melakukan ‘pulang kampung’ dan bepergian.
Dalam beberapa hari ke depan, jutaan umat Islam di Indonesia juga akan merayakan Hari raya Qurban atau Idul Adha dan kekhawatiran akan lonjakan virus membuat pemerintah kembali memperketat protokol kesehatan.
Namun, alih-alih berjalan dengan baik, kerumuman tetap terjadi dan rumah ibadah tetap dibuka. Beberapa anak yang ikut sholat terlihat melepaskan maskernya.
“Kalau soal shalat, kita masing-masing punya keyakinan masing-masing,” ujarnya. Mengatakan bahwa tertulat virus corona bukan hanya terjadi saat kerumunan di masjid saja, tetapi bisa di mana pun.
Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengubah aturan tempat ibadah semua agama, yang semula ditutup selama masa PPKM Darurat Jawa Bali berlangsung, menjadi hanya meniadakan kegiatan keagamaan.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa tempat ibadah baik Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat ibadah lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat.
Peraturan itu dengan cepat direspon oleh masyarakat sebagai ‘terbuka’ untuk ibadah, padahal sebenarnya disarankan agar masyarakat tidak menghadiri shalat berjamaah di masjid karena varian Delta yang sangat menular menyebar ke seluruh wilayah.
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia, Imam Addaruquthni, mengatakan, masjid memang tetap dibuka walau pemerintah telah menyarankan agar umat beribadah di rumah masing-masing.
“Jadi ini mungkin dipahami oleh banyak orang bahwa karena tidak ditutup, masjid dibuka untuk sholat jamaah,” katanya.