oleh

KMA-PBS: Gencatan Senjata, Pembuka Jalan Bagi Kemerdekaan Palestina

JAKARTA – Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) menyatakan bersyukur dan menyambut baik terlaksananya gencatan senjata antara tentara Zionis Israel dengan pejuang Palestina sejak Jum’at dini hari tanggal 21 Mei 2021.

Pernyataan pers KMA-PBS di Jakarta, Jum’at (21/5/2021) lebih lanjut mengharapkan gencatan senjata kali ini dapat membuka jalan bagi terwujudnya kemerdekaan Palestina serta terbebasnya Masjid Al-Aqsha dari cengkeraman otoritas penjajah Israel.

Pernyataan sikap terkait perkembangan terakhir konflik Israel-Palestina itu ditandatangani oleh Ketua Pusat Kajian bidang Politik KMA-PBS atas nama Ketua Umum KMA-PBS Prof. Dr. Cecep Darmawan dan Sekjen Ir. Agus Riyanto, M.T.

Sementara itu rakyat Palestina di Jalur Gaza menyatakan bersyukur dan meluapkan kegembiraan karena menilai tercapainya gencatan senjata berarti kemenangan bagi para pejuang Palestina yang untuk pertama kalinya berhasil mendaratkan roket secara besar-besaran di Tel Aviv, termasuk di Bandara Internasional Ben Gurion di ibukota Israel itu.

Baca Juga  Gubernur Anies Harapkan Wartawan Mampu Memainkan Peran Dalam Memerangi Covid-19

Terkait gencatan senjata yang difasilitasi Mesir itu, KMA-PBS meminta agar selama gencatan senjata tidak boleh ada pelanggaran yang dilakukan oleh kedua belah pihak serta mendesak dunia intenasional untuk ikut mengawasi pelaksanaan gencatan senjata di bawah koordinasi dan pengawasan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB).

Disebutkan pula bahwa serangan tentara Israel terhadap warga sipil Palestina di wilayah Al-Quds Al-Shareef atau Yerusalem dan Jalur Gaza merupakan kejahatan kemanusiaan serta pelanggaran HAM berat yang tidak bisa ditolerir dari sudut pandang manapun.

Baca Juga  Dirjen Rehabilitas Sosial Sinergikan Progam Lansia

KMA-PBS mengecam keras serangan brutal serdadu Zionis Israel terhadap rakyat  Palestina selama sebelas hari sejak minggu terakhir Ramadhan lalu serta menilai tindakan tentara Zionis Israel terhadap warga sipil Palestina itu merupakan pelanggaran serius  terhadap hukum internasional.

KMA PBS, lanjutnya, menyampaikan duka cita yang mendalam terkait jatuhnya ratusan korban jiwa dan ribuan korban luka-luka yang meliputi anak-anak dan perempuan hingga orang dewasa akibat adanya agresi militer Zionis Israel itu.

Disebutkan pula, KMA-PBS mendesak Dewan Keamanan PBB dan Organisasi/Komunitas Internasional untuk mengambil sikap dan langkah yang nyata guna menjamin  hak-hak rakyat Palestina dan mendukung kemerdekaan bagi negara Palestina.

Baca Juga  Rapat Konsultasi Mengenai PPIPPIB di Kepulauan Meranti

Ormas tempat berhimpunnya para alumni penerima beasiswa Supersemar itu juga mengajak dan mendukung langkah pemerintah dan warga negara Indonesia sebagai bagian dari entitas internasional untuk terus melakukan upaya diplomasi kemanusiaan, baik melalui jalur diplomatik maupun lewat aksi penggalangan dana bagi warga Palestina.

KMA-PBS juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu menunjukkan solidaritas kemanusiaan bagi rakyat Palestina sebagai implementasi dari amanah falsafah dan ideologi bangsa, yakni Pancasila, dan amanah Pembukaan UUD 1945 untuk mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. (*/red)

News Feed