SUMSEL.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan terus berkomitmen mengoptimalkan keterbukaan informasi dan penanganan aduan masyarakat yang terintegrasi secara cepat dan akuntabel. Komitmen nyata tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan jajaran Tim Humas, TI, dan Protokol dalam Rapat Penguatan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI pada Kamis (27/8) pagi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Biro Hukerma) Kemenkum RI ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sumsel. Kehadiran jajaran wilayah dipimpin langsung oleh Koordinator Humas, TI, dan Protokol Maya Agustina bersama tim pengelola media dan admin pengaduan kantor wilayah guna menyelaraskan tata kelola pengaduan publik dengan standar terbaru.
Rapat pembekalan nasional ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam menyongsong agenda penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! Tahun 2026 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada seluruh kementerian dan lembaga. Dalam forum tersebut, tim narasumber dari Biro Hukerma memaparkan penguatan regulasi serta fungsi krusial SP4N-LAPOR! sebagai perwujudan prinsip no wrong door policy, yang menjamin setiap hak masyarakat dalam menyalurkan aspirasi maupun laporan pelayanan publik dapat diteruskan dan ditindaklanjuti secara presisi oleh instansi penyelenggara yang berwenang.
Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR! merupakan cerminan komitmen instansi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik. Kakanwil menginstruksikan kepada tim pengelola dan pejabat penghubung di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel agar selalu responsif dalam memverifikasi serta menuntaskan setiap pengaduan yang masuk.
“Pengelolaan SP4N-LAPOR! bukan sekadar formalitas pengisian aplikasi atau pemenuhan indikator penilaian reformasi birokrasi semata. Di balik setiap aduan masyarakat, ada harapan besar akan hadirnya pelayanan hukum yang adil dan solutif. Kanwil Kemenkum Sumsel siap menyukseskan Monev dari KemenPAN-RB dengan bukti kinerja penanganan aduan yang nyata dan terpercaya,” tegas Maju Amintas Siburian.
Melalui pembekalan teknis ini, tim kerja Kemenkum Sumsel memantapkan koordinasi internal dalam menindaklanjuti setiap dinamika aduan layanan, mulai dari pemantauan berkala hingga pelaporan penyelesaian secara berjenjang. Langkah ini diharapkan dapat terus mendongkrak indeks kualitas pelayanan publik Kementerian Hukum agar makin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Selatan.









