Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyebut kelancaran penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di Kota Bekasi sejak 1 September 2021, berkat kerja sama semua pihak. Mulai dari satuan pendidikan, para camat, lurah, dan kepala puskesmas.
“Sukses kegiatan PTM terbatas di Kota Bekasi ini berkat adanya kerja sama yang sinergi dari seluruh satuan pendidikan, para camat, lurah dan kepala puskesmas,” kata Kepala Disdik Kota Bekasi, Inayatullah, Senin (6/9/2021).
Dia mengatakan sebelumnya satuan pendidikan atau sekolah di Kota Bekasi telah melakukan berbagai kesiapan dan fasilitas pendukung PTM terbatas.
“Satuan pendidikan melakukan berbagai kesiapan dan perketat protokol kesehatan serta menyiapkan fasilitas pendukung supaya para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dan sehat,” ungkapnya.
Inayatullah meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SMPN 2 Kota Bekasi tadi pagi. “PTM terbatas di SMPN 2 terdapat satu sesi mulai dari pukul 07.00-12.00 WIB dengan jumlah 9 kelas,” katanya.
Masing-masing kelas VII, VIII dan IX terdapat tiga rombongan belajar dengan siswa maksimal 20 siswa per kelas. Peserta didik yang mengikuti PTM telah mendapatkan izin orangtua/wali murid.
Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/6378/Setda TU tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi.
“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, ada di dalam SE tersebut yang ditandatangani wali kota Bekasi,” pungkasnya. (*/cr2)
Sumber: Banten.siberindo.co