oleh

Gubernur DKI Jakarta Tekannkan Kepada Masyarakat untuk Tidak Melakukan Takbir Keliling

Seperti halnya tahun lalu, Idul Adha tahun ini yang jatuh pada Selasa besok (20/7) pun masih dalam bayang-bayang pandemi Covid-19. Bahkan pada saat ini, perayaan Idul Adha berlangsung saat kasus positif Covid-19 melonjak sangat tinggi.

Untuk mencegah terus melonjaknya kasus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat mengikuti seruan Gubernur Nomor 11 Tahun 2021.

Baca Juga  Budiman Sudjatmiko Kawal Langsung Penandatanganan MoU KSDI dan Icon+

“Tidak melaksanakan takbir keliling,” tegas Anies melalui infografik yang diunggahnya dalam Instagram pribadinya, Senin (19/7).

Orang nomor satu di ibukota itu juga meminta masyarakat untuk melaksanakan takbir di rumah masing-masing.

Begitupun dengan pelaksanaan shalat Idul Adha, Anies juga meminta digelar di rumah masing-masing, sesuai dengan pedoman fatwa MUI Nomor 36 dan 14 Tahun 2020.

Baca Juga  Kunjungi NTB, Jokowi Tinjau Persiapan MotoGP dan KEK Mandalika

Terkait penyembelihan hewan kurban, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta agar dilaksanakan sesuai syariat Islam dan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminasia (RPH-R),” sambung Anies dalam Sergubnya.

Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas di Rumah Pemotongan Hewan, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar dengan ketentuan sesuai surat edaran Menteri Agama Nomor 17/2021.

Baca Juga  MUI Bantu Kawal Vaksinasi di Seluruh Indonesia

Di antaranya melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik dan penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban. (*/cr2)

Sumber: nusantara.rmol.id

News Feed