oleh

Gubernur DKI Jakarta Tekannkan Kepada Masyarakat untuk Tidak Melakukan Takbir Keliling

Seperti halnya tahun lalu, Idul Adha tahun ini yang jatuh pada Selasa besok (20/7) pun masih dalam bayang-bayang pandemi Covid-19. Bahkan pada saat ini, perayaan Idul Adha berlangsung saat kasus positif Covid-19 melonjak sangat tinggi.

Untuk mencegah terus melonjaknya kasus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat mengikuti seruan Gubernur Nomor 11 Tahun 2021.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Prabowo Ingin Garuda Diselamatkan dari Ancaman Kebangkrutan

“Tidak melaksanakan takbir keliling,” tegas Anies melalui infografik yang diunggahnya dalam Instagram pribadinya, Senin (19/7).

Orang nomor satu di ibukota itu juga meminta masyarakat untuk melaksanakan takbir di rumah masing-masing.

Begitupun dengan pelaksanaan shalat Idul Adha, Anies juga meminta digelar di rumah masing-masing, sesuai dengan pedoman fatwa MUI Nomor 36 dan 14 Tahun 2020.

Baca Juga  Gubernur Anies Harapkan Wartawan Mampu Memainkan Peran Dalam Memerangi Covid-19

Terkait penyembelihan hewan kurban, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta agar dilaksanakan sesuai syariat Islam dan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminasia (RPH-R),” sambung Anies dalam Sergubnya.

Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas di Rumah Pemotongan Hewan, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar dengan ketentuan sesuai surat edaran Menteri Agama Nomor 17/2021.

Baca Juga  PPKM yang Dilakukan Provinsi Jawa-Bali, Bisa Saja Menular ke Aceh

Di antaranya melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik dan penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban. (*/cr2)

Sumber: nusantara.rmol.id

News Feed