oleh

BPK Tingkatkan Kompetensi Terkait Prosedur Pengujian Konstruksi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong agar para pemeriksa BPK terus meningkatkan kompetensinya dalam memanfaatkan teknologi yang ada untuk membantu pelaksanaan tugas pemeriksaan. Di antaranya penggunaan alat-alat bantu modern dalam laboratorium untuk pengujian konstruksi yang sangat diperlukan oleh tim pemeriksa.

Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun mengatakan salah satu prosedur yang dilaksanakan oleh BPK dalam pengujian Belanja Modal Gedung dan Bangunan, adalah pengujian kuantitas dan kualitas fisik konstruksi hasil pengadaan yang dilaksanakan oleh entitas.

Baca Juga  Polres Bogor Lakukan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Guna Antisipasi Kemacetan Akibat Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

“Pelaksanaan pengujian tersebut diperlukan pendampingan dan pendapat profesional dari Tenaga Ahli yang berkompeten dan independen sebagai dasar pengambilan kesimpulan oleh Tim Pemeriksa,” ungkap Anggota IV BPK dalam kunjungannya ke Balai Teknik Permukiman dan Perumahan (BTPP) di Bandung, pada Jumat (3/9/2021).

Isma Yatun dengan tegas mengatakan tim pemeriksa perlu memahami secara mendalam terhadap prosedur pengujian, ketentuan teknis yang menjadi acuan, cara dan hasil perhitungan, hasil pengujian serta dasar pertimbangan Tenaga Ahli dalam pengambilan kesimpulan berdasarkan hasil pengujian tersebut. Hal ini bertujuan agar tim pemeriksa memperoleh keyakinan yang memadai dalam pengambilan kesimpulan terkait hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan kepada entitas.

Baca Juga  Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru

“Oleh karena itu, Saya berharap agar terlaksana kerja sama antara BTPP dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK, sehingga pemeriksa dapat menambah wawasan mengenai infrastruktur,” ungkapnya dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono tersebut.

Dalam kunjungan ke Balai Teknik di bawah Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kempupera ini, BPK dan Kempupera melakukan sharing knowledge terkait dengan norma, standar dan prosedur pengujian laboratorium, termasuk penggunaan beberapa alat bantu, atau peralatan dan teknologi dalam pengujian laboratorium tersebut.

Baca Juga  Ketua BPK RI Ingatkan Kolaborasi Antara Pemerintah, Masyarakat, dan Media Terkait Penangan Pandemi Covid-19

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi para pemeriksa, khususnya terkait dengan pengujian mutu atau kualitas konstruksi. Selain itu, kunjungan ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran awal kepada tim pemeriksa terkait pengujian konstruksi yang dilakukan oleh Kempupera. (*/cr2)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed