oleh

32 kendaraan tertangkap dalam razia uji emisi di Joglo, Jakarta Barat

Jakarta, Sebanyak 32 kendaraan bermotor roda dua dan empat tercatat dalam razia uji emisi di Jalan Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (1/3/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Pencemaran dan Kebersihan Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Enrile Indro Prasetyo jumlah tersebut terdiri dari 17 kendaraan roda empat dan 15 kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut kemudian langsung diuji emisi secara gratis di area parkir Burger King, dilansir beritasatu.com.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Prabowo Menang di Bekasi karena Rakyat, Tolong Jaga Kepercayaan Itu

“Dari hasil uji emisi 17 kendaraan roda empat, ditemukan tiga berbahan bakar solar dan lima berbahan bakar bensin tidak lulus. Untuk 15 kendaraan roda dua, lima di antaranya tidak lulus,” ungkap Endrile, dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan roda dua dan empat secara langsung di tempat ini, kata Endrile, dalam rangka penataan hukum dan implementasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Baca Juga  Kasad Apresiasi Program Pengembangan Entrepreneurship PPAD

Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan dalam razia uji emisi ini. Puluhan personel itu berasal dari Sudin Perhubungan, Sudin Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan aparat Satlantas Polres Jakarta Barat. Seluruh personel mulai bergerak sejak pukul 09.00 – 17.00 WIB.

Dengan adanya razia uji emisi ini, Endrile berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga  Uniqlo Buka Gerai Di Palembang Menggandeng Produk Lokal

Adapun pelaksanaan razia dilaksanakan di empat titik di beberapa kawasan di Jakarta Barat. Selain di lapangan parkir Burger King Joglo, razia juga dilakukan di tiga ruas jalan yakni kawasan CNI Kembangan, Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren Selatan, dan Kali Besar Barat Tambora.(*/cr2)

News Feed